Bunga KUR Turun Jadi 7 Persen
Sabtu, 28 Oktober 2017 – 08:12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN
Sementara itu, KUR Mikro untuk sektor nonproduksi memiliki total akumulasi plafon Rp 100 juta.
Kemudian, ada penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Berikutnya, skema KUR Multisektor ditujukan untuk mengakomodasi penyaluran pada lebih dari satu sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen, dan masa tenggang. (ken/c15/sof)
Pemerintah menurunkan bunga kredit usaha rakyat (KUR) dari sembilan menjadi tujuh persen, Jumat (27/10).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta