Bunga Termakan Rayuan Pacar Hingga Mau Main Kuda-Kudaan 2 Kali

Bunga Termakan Rayuan Pacar Hingga Mau Main Kuda-Kudaan 2 Kali
MA pelaku pencabulan terhadap pacar yang masih di bawah umur. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap lelaki berinisial MA (22) yang sudah mencabuli kekasihnya sendiri, Bunga (bukan nama asli).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pelaku ditangkap setelah Bunga yang masih di bawah umur mengadu telah dicabuli pacarnya sebanyak dua kali.

Dalam menjalankan aksinya, MA berjanji akan menikahi korban dan siap bertanggung jawab apabila hamil.

“Pelaku ditangkap Kamis (26/5) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang oleh tim Unit PPA,” kata Yudha kepada wartawan, Jumat (27/5).

Menurut Yudha. pelaku melakukan aksinya di rumah bibi tersangka. Kemudian antara korban dan tersangka diketahui menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan terakhir.

“Korban dijemput dari rumahnya dan dibawa ke rumah bibi tersangka di Kecamatan Bandung. Dalam rumah bibinya itu, tersangka mencoba merayu dan memaksa korban untuk melakukan hubungan intim," beber Yudha. 

Dari pemeriksaan, korban dipaksa melayani nafsu tersangka di tempat yang sama sebanyak dua kali pada Maret dan Juli 2020. Korban dicabuli saat siang hari ketika rumah sepi.

"Setiap akan melakukan hubungan intim, tersangka menjanjikan akan bertanggung jawab. Namun belakangan tersangka ingkar janji," jelas Yudha.

Polisi menangkap seorang lelaki berinsial MA yang sudah mencabuli pacarnya sendiri yang masih di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News