Bunga Tidak Tahan Lagi dengan Aksi Bejat Sang Ayah, Begini Akhirnya...

jpnn.com, SEKAYU - Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya dipimpin Kanitreskrim Ipda Mustaqim Hadi SH.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, atas laporan keluarga korban, polisi mengamankan tersangka, Kamis (17/6), sekitar pukul 20.00 WIB.
Ali menjelaskan bahwa tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, 10, di Mess Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.
“Tersangka mencabulinya sebanyak tiga kali,” jelas Ali.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan alas tidur yang digunakan pada saat kejadian.
Dari pengakuan tersangka, bahwa ia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.
“Setelah mengamankan tersangka unit Reskrim Tungkal jaya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Muba, selanjutnya membawa korban dan saksi-saksi serta menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polres Muba,” paparnya.
Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas