Bunga Tidak Tahan Lagi dengan Aksi Bejat Sang Ayah, Begini Akhirnya...

Bunga Tidak Tahan Lagi dengan Aksi Bejat Sang Ayah, Begini Akhirnya...
Tersangka Herianto saat diamankan, Selasa (22/6). Foto: Dok Humas Polsek Tungkal Jaya

jpnn.com, SEKAYU - Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya dipimpin Kanitreskrim Ipda Mustaqim Hadi SH.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin SH MH mengatakan, atas laporan keluarga korban, polisi mengamankan tersangka, Kamis (17/6), sekitar pukul 20.00 WIB.

Ali menjelaskan bahwa tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja Bunga, 10, di Mess Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin.

“Tersangka mencabulinya sebanyak tiga kali,” jelas Ali.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan alas tidur yang digunakan pada saat kejadian.

Dari pengakuan tersangka, bahwa ia mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anaknya sebanyak tiga kali.

“Setelah mengamankan tersangka unit Reskrim Tungkal jaya berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Muba, selanjutnya membawa korban dan saksi-saksi serta menyerahkan pelaku ke piket Reskrim Polres Muba,” paparnya.

Herianto warga Tungkal Jaya ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri, Kamis (17/6), sekitar pukul 10.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News