Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
Rabu, 01 Januari 2025 – 15:15 WIB

Ilustrasi warga mendapatkan bantuan beras dari pemerintah Foto: Cuci Hati/JPNN.con
Database penerima bantuan pangan beras di 2025 akan menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementerian PPN/Bappenas).
Rinciannya terdiri atas 15,6 juta PBP desil 1 dan 2, serta 400 ribu PBP perempuan kepala rumah tangga miskin dan lansia tunggal.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PPN 12 persen telah resmi diterapkan pada 1 Januari 2025 ini. Dampak PPN tersebut pemerintah memberikan stimulus bantuan beras
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- Prabowo Akan Hadir dan Beri Sambutan saat Perayaan Hari Buruh di Monas
- Ketua Umum KSPSI: Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang