Bunuh Novel
Oleh: Dahlan Iskan
Senin lalu hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup bagi Nancy. Dia naik banding.
Banyak sekali tulisan di media mengenai peristiwa ini. Saya membacanya berhari-hari, sedikit-sedikit, sebagai bahan tulisan ini.
Salah satu tulisan terbaik, menurut review gratis saya, adalah karya Zane Sparling dari Oregonian.
Saya pernah berteman dengan seorang novelis Indonesia yang mati muda. Katanya: "Hidup paling bebas itu menjadi penulis novel. Puas. Bisa membunuh orang yang paling ia benci". Aman. "Tanpa terkena pasal KUHP," ujarnya sambil terkekeh.
Nancy tidak puas hanya membunuh di dalam novelnyi. Membunuh di novel hanya dapat honor. Membunuh di luar novel dapat asuransi. Plus penjara seumur hidup. (*)
Nancy tidak puas hanya membunuh di dalam novelnyi. Membunuh di novel hanya dapat honor. Membunuh di luar novel dapat asuransi. Plus penjara seumur hidup.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Lia Ahok
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan