Bupati Aru Divonis Bebas, Mahasiswa Demo MA
Senin, 19 Maret 2012 – 14:55 WIB
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mendatangi Gedung Makamah Agung (MA), Jakpus, Senin (19/3). Mereka melakukan aksi demonstrasi mendesak Mahkamah Agung (MA) agar menerima kasasi jaksa dan menolak keputusan hakim Pengadilan Negeri Ambon, Provinsi Maluku yang membebaskan Bupati Kepulauan Aru, Theddy Tengko dalam kasus korupsi Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2006-2008 senilai Rp 42,5 Miliar. Dijelaskan Haris, Rp 42,5 Miliar diduga digunakan Theddy untuk memperkaya dirinya sendiri. Di antaranya, pembelian Honda Jazz Rp 220 juta tahun 2007, Dana Pajak Bumi dan Bangunan dan Dana Bagi Pajak Hasil Tanah dan Bangunan sengaja ditampung di BRI Unit Dobo Rp 24,8 Miliar, serta pembayaran Wisma Agraria Rp 2 Miliar.
Selain menuntut kasasi jaksa diterima, pendemo juga meminta MA menindak Arthur Hangewa, selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara Theddy. Massa menduga, ada permainan antara Arthur yang juga ketua PN Ambon dengan Theddy di balik vonis bebas tersebut. "Ada kejanggalan dalam putusan bebas tersebut," kata Presedium KAMERAD Haris Pertama dalam orasinya di depan Gedung MA.
Baca Juga:
Haris juga menyerukan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus Theddy. Pasalnnya, dugaan penyelewengan dana APBD yang diduga merugikan negara sebesar Rp 42,5 Miliar biasa dijadikan alasan bagi lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda Untuk Reformasi dan Demokrasi (KAMERAD) mendatangi Gedung Makamah Agung (MA), Jakpus,
BERITA TERKAIT
- Dipecat karena Pakai Narkoba, Pecatan Polisi Ini Malah Nekat Jadi Pengedar, Barbuk 2 Kg Sabu-Sabu
- Gedung Bank Riau Kepri Syariah Terbakar, Ini Penyebabnya
- Wanita di Kampar Tewas Ditikam Suami, Begini Kejadiannya
- Kemenpora Menggelar Forum Pemimpin Muda Klub Berkawan di Bogor
- Salurkan Beasiswa untuk Pelajar, Eman Suherman Membangun SDM Majalengka Unggul dan Kompetitif
- Brigjen TNI Luqman: Satgas Pamtas Jangan Lengah Menjaga Perbatasan RI-Malaysia