Bupati Banyuasin Ditangkap KPK, Mendagri: Kasihan Pemilihnya di Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Satu lagi kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Minggu (4/9), KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dan empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan.
Kabar penangkapan Yan itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo semakin prihatin. Sebab, masih saja ada kepala daerah yang bermain-main dengan korupsi.
"Disayangkan masih adanya kepala daerah yang OTT kasus suap proyek daerah. Kasihan pemilihnya dalam Pilkada," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu (4/9).
Hanya saja, Tjahjo mengaku belum bisa mengambil tindakan atas bupati yang yang diusung oleh koalisi Golkar, Partai Demokrat dan PKS itu. "Kemendagri menunggu pengumuman resmi KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal tersebut," kata Tjahjo.
Kini, Yan sudah berada di KPK. Ia tiba di kantor lembaga antirasuah itu pada Minggu (4/9) malam pukul 20.25.
KPK juga memboyong dua anak buah Yan di Pemkab Banyuasin. Yakni Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman dan Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin Darus Rustami.
Selain itu ada tiga orang lainnya yang turut diamankan, yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam. Namun, KPK belum memberi penjelasan resmi tentang kasus itu.(cr2/JPG)
JAKARTA - Satu lagi kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap. Minggu (4/9), KPK menangkap Bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Penjelasan BMKG soal Gempa Magnitudo 5,3 yang Mengguncang Malang
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada