Bupati Eka: Bekasi Belum Memungkinkan Belajar Tatap Muka

Bupati Eka: Bekasi Belum Memungkinkan Belajar Tatap Muka
Bupati Bekasi mengecek kesiapan belajar secara tatap muka melalui percakapan video virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik bersama kepala TK, PAUD, SD, dan SMP. Foto: Antara

jpnn.com, BEKASI - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengecek kesiapan belajar secara tatap muka melalui percakapan video virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik, Selasa, bersama kepala TK, PAUD, SD, dan SMP.

Dalam kesempatan tersebut, Eka berdiskusi soal kesiapan masing-masing sekolah jika nanti proses belajar mengajar secara tatap muka mulai diberlakukan.

"Kabupaten Bekasi memang masih berada di zona kuning dan belum memungkinkan belajar tatap muka, namun kami harus tetap mempersiapkan dari segi fasilitas sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka ke depannya," katanya usai diskusi.

Ia mengatakan jika proses belajar secara tatap muka sudah diperbolehkan namun sekolah belum memiliki fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan dikhawatirkan akan memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.

"Saya tidak ingin malah ada klaster penyebaran baru di sekolah. Makanya dari segi fasilitas di sekolah harus kita perbaiki. Jangan dulu fokus membangun gedung sekolah baru namun fokus untuk memperbaiki sekolah-sekolah yang sudah tua," ucapnya.

Eka juga meminta tenaga pendidik memanfaatkan teknologi untuk memudahkan penyampaian materi kepada murid jika kegiatan belajar mengajar sudah bisa dilakukan secara tatap muka.

"Selain pemanfaatan teknologi, yang paling utama saya juga meminta pihak sekolah untuk mempersiapkan fasilitas sekolah yang sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku. Nanti akan saya lihat secara acak apakah sekolah ini sudah siap atau belum," katanya.

Dia berharap, seluruh kepala sekolah dan guru berinovasi agar proses belajar mengajar lebih efektif meski saat ini kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring.

Jika proses belajar secara tatap muka sudah diperbolehkan, sekolah harus memiliki fasilitas yang sesuai standar protokol kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News