Bupati Konsel Terbitkan Dua IUP di Bekas Lahan Inco
Kamis, 04 Agustus 2011 – 03:25 WIB

Keluarga Besar Polingai di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (3/8) usai melaporkan Bupati Konawe Selatan, Imran. Keluarga Patongai melaporkan dugaan gratifikasi atas penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sambas Mineral Mining. Foto/JPNN
Rusmin yang juga merupakan bagian dari Keluarga Besar Polingai mengaku merasa dirugikan dengan diterbitkannya IUP pertambangan PT Sambas. Alasannya, sebagian lahan yang merupakan tanah ulayat warga dicaplok PT Sambas. "Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Kami tidak ditanyai, tiba-tiba IUP diterbitkan. Sekitar 3100 hektar lahan tanah ulayat yang diserobot" kata Rusmin. (awa/jpnn)
JAKARTA - Bupati Konawe Selatan (Konsel), Imran dilaporkan keluarga Polingai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota