Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
Senin, 22 September 2008 – 21:59 WIB

Bupati Lobar Diancam Hukuman 20 Tahun
''Kita akan buktikan dakwaan tersebut benar atau tidak. Tapi kami tidak akan mengajukan eksepsi,'' terang Zarman hadi pada.
Sementara itu, saat sidang perdana berlangsung, dua terdakwa tampak tertunduk lemas ketika mendengar dakwaan yang dibacakan oleh JPU.(aji/jpnn)
--
JAKARTA—Terdakwa korupsi ruislag eks kantor Bupati Lombok Barat (Lobar), H Iskandar dan Izzat Husen terancam pidana kurungan penjara selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap