Bupati Lumajang: Kami Sudah Melakukan Langkah-langkah Optimal, Namun Kenyataannya...

Bupati Lumajang: Kami Sudah Melakukan Langkah-langkah Optimal, Namun Kenyataannya...
Peta COVID-19 di Jawa Timur yang menunjukkan Kabupaten Lumajang masuk zona merah. Foto: ANTARA/ HO - JatimCOVID-19

jpnn.com, LUMAJANG - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masuk zona merah atau berisiko tinggi COVID-19 dengan jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 519 orang.

Perincian yang dirawat 149 orang, sembuh 328 orang, dan meninggal 42 orang hingga Kamis (1/10) malam.

"Kami sudah melakukan beberapa langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19 sejak awal," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Lumajang, Kamis.

Saat memasuki zona kuning hingga zona oranye, lanjut dia, Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan upaya agar tidak ada penambahan angka konfirmasi positif.

"Namun, kenyataannya beberapa klaster baru COVID-19 telah berkembang hingga muncul klaster keluarga di Lumajang," tuturnya.

Bupati Lumajang juga sudah memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang, serta beberapa instansi terkait.

"Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Lumajang mengalami peningkatan signifikan sejak 29 September 2020, yang menyebabkan Kabupaten Lumajang masuk dalam daftar zona merah peta sebaran COVID-19 di Jatim," katanya.

Ia menjelaskan zona merah itu menghentakkan semua pihak dalam penanganan pencegahan COVID-19, terutama beberapa klaster baru yang kurang diidentifikasi dari awal, sehingga Satgas harus melakukan pelacakan yang terkonfirmasi untuk mengantisipasi penyebarannya.

Bupati Lumajang langsung memimpin rapat yang diikuti oleh Forkopimda Lumajang, Direktur Rumah Sakit dan jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkab Lumajang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News