Bupati Meranti Muhammad Adil Bakal Gugat Presiden Jokowi? Begini Faktanya
jpnn.com, MERANTI - Bupati Meranti Muhammad Adil membantah isu akan menggugat Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi terkait Kementrian Keuangan perihal dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi.
Beredar isu bahwa Muhammad Adil berkeinginan untuk menggugat Presiden Jokowi.
Isu yang beredar dan diberitakan beberapa media mainstream keinginan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia pada Kamis (8/12) lalu.
Keinginan itu dilatarbelakangi oleh beberapa masalah. Salah satunya, pembagian dana bagi hasil (DBH) migas di daerahnya.
Merespons isu tersebut Bupati Meranti Muhammad Adil langsung membantahnya.
"Tidak benar. Ngawur, siapa yang bilang,” ucapnya kepada JPNN.com Senin (12/12).
Adil memastikan bahwa isu yang beredar tidak barbar.
Dapat dibuktikan dengan video percakapannya yang sudah viral sejak beberapa waktu terakhir.
Bupati Meranti Muhammad Adil membantah isu akan menggugat Presiden Republik Indonesia (RI) Jokowi terkait Kementrian Keuangan perihal dana bagi hasil (DBH)
- Spesialis Permenkes
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD