Bupati Ngada Sementara Aman
jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menggeber penyelidikan kasus pemblokiran Bandara Turarelo Soa. Hanya saja, hasil pemeriksaan saksi-saksi sampai saat ini belum mengarah kepada Bupati Ngada Marianus Sae yang diduga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja Ngada menduduki Bandara Turarelo Soa.
"Dari hasil pemeriksaan (saksi-saksi) belum (mengarah ke bupati). Kita tunggu saja pemeriksaan selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Senin (30/12).
"Kita lihat hasil pemeriksaan mereka, apakah ada hal yang mengarah ke pihak lain," tambah bekas Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Dia menjelaskan, sejauh ini perkembangannya sudah 16 tersangka yang ditetapkan oleh Polda NTT. Termasuk Kepala Sat Pol PP Ngada Hendrikus Wake. "Sudah 16 tersangka. Kepala Sat Pol PP dan 15 anggota Sat Pol PP," kata Boy.
Menurut Boy, para tersangka diduga melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menggeber penyelidikan kasus pemblokiran Bandara Turarelo Soa. Hanya saja,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan