Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK

Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK
Bupati Pasaman Barat Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah (FORSAKOPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R, ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta, Senin (13/08).

Menurut Ketua FORSAKOPD, Irwan,  dari tujuh yang sudah diserahkan tersebut, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp20 milyar. "Penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan aksi pengusutan kasus Baharuddin R ke Mabes Polri dan KPK, Rabu lalu (08/08)," kata Irwan, di Jakarta, Selasa (14/8).

Prosesi penyerahan barang bukti di Mabes Polri di laksanakan di Gedung Divisi Humas, sekitar pukul 11:30 WIB. Ketua FORSAKOPD Irwan di dampingi dua anggotanya Davit dan Didio, menyerahkan langsung ke tujuh perkara dengan msaing-masing berkas lengkap kepada Kepala Pelayanan dan Pengaduan Divhumas Mabes Polri, AKBP Umar Anshori.

"Kita sangat berharap Kapolri menindaklajuti laporan ini sekalipun baru dalam bentuk bukti awal, sebab kami sudah berusaha maksimal membantu kepolisian agar data-data terkait dengan kasus ini dapat dipergunakan untuk mengungkap kasus-kasus Baharuddin ini secepatnya” harap Irwan.

JAKARTA - Forum Rakyat Sumbar Anti Korupsi Pejabat Daerah (FORSAKOPD) menyerahkan tujuh indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News