Bupati Yahukimo Tegaskan Pemekaran Papua Bakal Percepat Pembangunan
Sabtu, 11 Juni 2022 – 03:02 WIB
Sebelumnya, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan DOB di Papua.
Surpres tersebut diterima DPR pada Minggu 15 Mei 2022. Surat tersebut akan dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk ditindaklanjuti.
Pada 12 April lalu, DPR telah menyepakati 3 RUU terkait pemekaran wilayah di Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR.
RUU tersebut terdiri dari RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.(fri/jpnn)
Bupati Yahukimo Didimus Yahuli menegaskan rencana pemekaran daerah bakal mempercepat pembangunan dan kesejahteraan di Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Kepala Suku: Siapa Berniat Gagalkan Pilkada, Silakan Ditindak!
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Benyamin Arisoi Bakal Jadi Pasangan Cawagub, ini Kata Irjen Fakhiri
- CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua