Buron Kasus Pembunuhan Serahkan Diri ke Polisi
Rabu, 13 September 2017 – 06:02 WIB
Dia kemudian pulang dan mengambil sabit yang diselipkan di jaketnya. Selanjutnya Ari menuju ke lokasi lagi.
Baca Juga:
"Di tengah jalan, dia berpapasan dengan korban, dan langsung berkelahi menggunakan senjata tajam," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Pelaku membacok korban di lehernya hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Slamet mengatakan motif pembacokan hingga menyebabkan korban tewas, karena salah paham dan terpengaruh alkohol.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 7 penjara. (pul/jpnn)
Pelaku sempat kabur keluar pulau tapi kemudian datang menyerah diri ke kantor polisi
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 4 Pelaku Pembacokan di Cicalengka Ditangkap, yang Buron Menyerah Saja
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar