Buron Kasus Pembunuhan Serahkan Diri ke Polisi
Rabu, 13 September 2017 – 06:02 WIB

Pelaku pembacokan yang menyerahkan diri. Foto: JPG/Pojokpitu
Dia kemudian pulang dan mengambil sabit yang diselipkan di jaketnya. Selanjutnya Ari menuju ke lokasi lagi.
Baca Juga:
"Di tengah jalan, dia berpapasan dengan korban, dan langsung berkelahi menggunakan senjata tajam," ujar Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya.
Pelaku membacok korban di lehernya hingga korban tewas di lokasi kejadian.
Slamet mengatakan motif pembacokan hingga menyebabkan korban tewas, karena salah paham dan terpengaruh alkohol.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 7 penjara. (pul/jpnn)
Pelaku sempat kabur keluar pulau tapi kemudian datang menyerah diri ke kantor polisi
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan