Buron Sejak Kamis, Ternyata Miryam Bersembunyi di....
jpnn.com - Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat hari.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, sebelum diamankan di Kemang, Miryam ternyata sempat mengasingkan diri di Bandung.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," kata Martinus saat dihubungi.
Sebelumnya, polisi menangkap Miryam S Handayani di Kemang, Jakarta Selatan. Senin (1/5) dini hari.
Setelah Miryam diamankan, pihaknya membawanya ke Polda Metro Jaya. Dia akan menjalani tes kesehatan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. (Mg4/jpnn)
Tersangka kasus kesaksian palsu pada sidang e-KTP Miryam S Haryani diamankan di sebuah hotel di Kemang, Senin (1/5). Dia ditangkap setelah menjadi
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fathan Sinaga
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi