Buronan Jaksa Dibekuk
Senin, 02 Mei 2016 – 06:30 WIB

Ilustrasi. ailinstock. Foto: Dokumen JPNN
Sekedar mengingatkan, sebelumnya, Kejari Manna menetapkan dua terpidana Ninsurman (40), terpidana 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik atau penghinaan dan 10 bulan terhadap Rajesh Khanwar (22) warga Kecamatan Manna terpidana pencurian. Keduanya telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya saat akan dieksekusi jaksa. (369/ray/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota