Buronan Kasus Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Innalillahi
Minggu, 20 Juni 2021 – 23:02 WIB
Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali.
“Setelah merampas harta korban, para pelaku kabur membawa hasil rampokan ke arah Kota Negara Kecamatan Madang Suku II,” ujarnya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Adapun barang bukti diamankan berupa sepucuk senpira revolver hitam, dua amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua selongsong amunisi kaliber 9 mm. (*/palpos.id)
Jajaran Polres OKU Timur akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus curas berinisial HA, 40, yang sudah lima tahun jadi buronan pada Jumat (18/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22