Buronan Kasus Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Innalillahi

Buronan Kasus Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Innalillahi
Ilustrasi. Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali.

“Setelah merampas harta korban, para pelaku kabur membawa hasil rampokan ke arah Kota Negara Kecamatan Madang Suku II,” ujarnya.

Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Adapun barang bukti diamankan berupa sepucuk senpira revolver hitam, dua amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua selongsong amunisi kaliber 9 mm. (*/palpos.id)

Jajaran Polres OKU Timur akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus curas berinisial HA, 40, yang sudah lima tahun jadi buronan pada Jumat (18/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News