Buronan Kasus Perampokan Ini Tak Diberi Ampun, Dooor! Innalillahi
Minggu, 20 Juni 2021 – 23:02 WIB

Ilustrasi. Ilustrator: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu kali.
“Setelah merampas harta korban, para pelaku kabur membawa hasil rampokan ke arah Kota Negara Kecamatan Madang Suku II,” ujarnya.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Adapun barang bukti diamankan berupa sepucuk senpira revolver hitam, dua amunisi aktif kaliber 9 mm dan dua selongsong amunisi kaliber 9 mm. (*/palpos.id)
Jajaran Polres OKU Timur akhirnya berhasil meringkus tersangka kasus curas berinisial HA, 40, yang sudah lima tahun jadi buronan pada Jumat (18/6/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas