Buruan! Bonus Listrik Bukan Hanya untuk Pelanggan Prabayar

Buruan! Bonus Listrik Bukan Hanya untuk Pelanggan Prabayar
PLN memberikan bonus listrik kepada pelanggan. Foto ilustrasi.dok.JPNN

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menuturkan, kompensasi akan diberikan ketika jumlahnya mencapai 10 persen gangguan. Jadi, jika satu daerah sudah menentukan lamanya pemadaman sebulan adalah 10 jam, lalu faktanya terjadi pemadaman sampai 11 jam, kompensasi bakal diberikan. ’’Kalau tidak melebihi 10 persen, ya tidak dapat kompensasi,’’ terang Benny.

Senada dengan Agung, dia menyatakan bahwa pelanggan prabayar dan pascabayar diperlakukan sama. Yang beda, cuma pengaplikasiannya ke rekening listrik. Entah langsung memotong tagihan atau perlu meng-input secara manual. (dim/c14/oki)


JAKARTA – PLN memberikan kompensasi alias bonus listrik kepada pelanggan prabayar atau pengguna token. Manajer Senior Public Relations PLN


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News