Buruh Ancam Mogok Nasional 18 November
Senin, 02 November 2015 – 05:51 WIB

Buruh. Foto: dok.JPNN
"Hanya saja, kami juga tak akan menelan mentah-mentah kebijakan yang sudah jelas merugikan kami," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengupahan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan Andriani tetap menegaskan, penerbitan PP tersebut telah mempertimbangkan semua kepentingan. Bukan hanya pengusaha dan pekerja, namun pihaknya juga mempertimbangkan kebutuhan para pengangguran yang mencapai 7,4 juta orang.
"Yang bisa membuka lapangan kerja adalah pengusaha. Tentunya peraturan ini melindungi, memberikan kepastian kepada pemilik modal untuk berinvestasi. Dengan investasi, maka dibuka lapangan kerja," jelasnya. (bil)
JAKARTA - Kebijakan pemerintah terkait formula penetapan upah minimum provinsi (UMP) masih menjadi polemik. Pihak buruh pun mengancam bakal mengadakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali