Buruh di Palembang Tolak Kenaikan UMP 1,5 Persen, Tak Sebanding dengan Inflasi
Kamis, 23 November 2023 – 07:47 WIB
"Kami minta pemerintah memberikan subsidi pangan baik bagi para pekerja buruh formal maupun informal, jika memang nilai UMP tidak ada perubahan," pungkas Hermawan.
Diketahui, UMP di Sumsel sebelumnya senilai 3.404.177 dan naik menjadi 3.456.874, menurut Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni bahwa penetapan tersebut sudah sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan, Pengusaha dan Serikat Buruh. (mcr35/jpnn)
Serikat Buruh di Palembang menolak keras kenaikan UMP Sumatra Selatan yang hanya sebesar 1,5 persen atau Rp 52.969, kenaikan tersebut dinilai terlalu kecil
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law