Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi

Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
Bus di terminal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Proses administrasi pengalihan aset harus disegerakan. Untuk itu dia mendesak Komisi II DPRD Kota Bekasi agar segera membuat formulasi aturan hukum pengalihan aset dan subsidi agar bus Transpatriot segera memiliki legalitas formal untuk segera dioperasikan.

“Di samping ada pengalihan aset, hal lain yang menjadi masalah adalah soal subsidi, itu harus melibatkan dewan,” tandas Harun.(kub/pojokbekasi)


Saat ini baru dirumuskan pengalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Patriot yang bisa memungkinkan terlaksana dalam waktu dekat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News