Bus Transpatriot Terancam Tak Beroperasi
Sabtu, 13 Oktober 2018 – 04:46 WIB
Proses administrasi pengalihan aset harus disegerakan. Untuk itu dia mendesak Komisi II DPRD Kota Bekasi agar segera membuat formulasi aturan hukum pengalihan aset dan subsidi agar bus Transpatriot segera memiliki legalitas formal untuk segera dioperasikan.
Baca Juga:
“Di samping ada pengalihan aset, hal lain yang menjadi masalah adalah soal subsidi, itu harus melibatkan dewan,” tandas Harun.(kub/pojokbekasi)
Saat ini baru dirumuskan pengalihan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PD Patriot yang bisa memungkinkan terlaksana dalam waktu dekat.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Tinjau Pemudik di Terminal, Pj Gubernur Kaltim Berpesan Begini
- Layani Angkutan Mudik Lebaran, Damri Menyiapkan 2.000 Bus
- Damri Kembali Operasikan Bus Listrik BTS di Surabaya, Sebegini Tarifnya
- 5 Bus Dibatalkan Sepihak, Ratusan Pendukung Anies Batal Datang ke JIS
- Rosalia Indah Berupaya Selesaikan Masalah Kehilangan Barang Penumpang Secara Kekeluargaan