Buset! Sudah Bau Tanah, Kakek Ini 6 Kali Perkosa Bocah Lugu
Jumat, 14 Oktober 2016 – 01:17 WIB

Ilustrasi. Foto: AFP
Kala itu, Am mengaku beberapa kali mencoba memerkosa namun gagal, karena "senjatanya" sudah letoy.
"Sudah nggak bisa berdiri pak," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
Usai melakukan aksi bejat itu, Am memberi korban uang jajan Rp 10 ribu.
Tersangka dijerat Pasal 76 Huruf e Junto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23/2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman amksimal 15 tahun penjara. (man/hfz/jos/jpnn)
"Sudah nggak bisa berdiri pak, cuma itunya masih bisa keluar," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
TENGGARONG – Tindakan AM, 70, sangat tidak terpuji. Dia nekat enam kali mencabuli Bunga (8, bukan nama sebenarnya). Wakapolres Kukar Kompol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar