Buset! Sudah Bau Tanah, Kakek Ini 6 Kali Perkosa Bocah Lugu
Jumat, 14 Oktober 2016 – 01:17 WIB
Kala itu, Am mengaku beberapa kali mencoba memerkosa namun gagal, karena "senjatanya" sudah letoy.
"Sudah nggak bisa berdiri pak," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
Usai melakukan aksi bejat itu, Am memberi korban uang jajan Rp 10 ribu.
Tersangka dijerat Pasal 76 Huruf e Junto Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23/2003, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman amksimal 15 tahun penjara. (man/hfz/jos/jpnn)
"Sudah nggak bisa berdiri pak, cuma itunya masih bisa keluar," tutur kakek yang mengaku memiliki enam cucu tersebut.
TENGGARONG – Tindakan AM, 70, sangat tidak terpuji. Dia nekat enam kali mencabuli Bunga (8, bukan nama sebenarnya). Wakapolres Kukar Kompol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu