Buwas: Pengedar Narkoba akan Dimiskinkan, Hukum Mati bila Perlu!

Buwas: Pengedar Narkoba akan Dimiskinkan, Hukum Mati bila Perlu!
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sindikat pengedar narkoba di Indonesia pantas resah mulai detik ini. Sebabnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso sepertinya akan menindak semua aksi mereka dengan buas, hampir serupa dengan panggilan sang komjen, Buwas.

"Mereka, bandar, sindikat pengedar narkoba akan kita miskinkan, hukum mati bila perlu. Narkoba sudah memberi andil besar membunuh generasi bangsa," kata Buwas, saat hadir dalam rilis Operasi Nila Jaya, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/9).

Buwas menilai, narkoba adalah mesin pembunuh massal. "Narkoba adalah peluru-peluru yang akan membunuh generasi muda," tandasnya.

Mantan Kabareskrim itu juga mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang selama 1 periode (Agustus- September 2015) berhasil mengungkap keberadaan sindikat narkoba yang merajalela di Indonesia. Melalui Operasi Nila Jaya Polda Metro Jaya, polisi berhasil menyita setidaknya 115 kg sabu-sabu dan 5.450 butir ekstasi. (mg-4/jpnn)


JAKARTA - Sindikat pengedar narkoba di Indonesia pantas resah mulai detik ini. Sebabnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News