BY yang Diadukan ke MKD Terkait Dugaan KDRT Ternyata Sosok Ini

BY yang Diadukan ke MKD Terkait Dugaan KDRT Ternyata Sosok Ini
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) Adang Daradjatun. Foto: Aristo S/JPNN.com

Sebelumnya, M (34) seorang istri dari anggota DPR berinisial BY yang diduga dari Fraksi PKS mengadukan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).

Pengacara M, Srimiguna menyebut kliennya mengadukan B atas dugaan melanggar etika moral sebagai anggota dewan.

"Hari ini kami melaporkan dan laporan kami baru saja diterima, ini tadi baru diterima," kata dia ditemui setelah melayangkan laporan ke MKD, Jakarta, Senin.

Namun, Srimiguna tidak memerinci pasal yang membuat BY diduga melanggar etik kedewanan, sehingga dilaporkan ke MKD.

Dia hanya menyebut BY diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada M sehingga diadukan ke MKD.

"Suaminya itu anggota dewan, karena anggota dewan, maka kami lihat akhirnya sama-sama, minta supaya klien kami agar kami melakukan pengaduan ke MKD DPR RI," ujar Srimiguna.

Selain ke MKD, dia juga menyebutkan M telah melaporkan dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung pada April 2023.

Namun, kata Srimiguna, penyelidikan kasus KDRT oleh B dilimpahkan ke Bareskrim Polri karena perkara kekerasan terjadi di tiga wilayah.

Elite PKS Adang Daradjatun mengungkap sosok BY yang dilaporkan ke MKD atas dugaan pelanggaran etik ialah Bukhori Yusuf. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News