Cabuli Anak Sendiri, Mantan Bupati Dilapor ke Polisi

jpnn.com - JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya, PT (8).
Pelapor YH (44), ibu kandung korban yang juga mantan istri TM meminta agar terlapor yang diketahui pensiunan TNI AD itu dihukum seumur hidup. Dugaan pencabulan itu diduga dilakukan PT di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
Pernikahan YH dengan TM dikaruniai tiga anak, BT (11), PT (8) dan ST (7). Namun, karena tak cocok mereka memutuskan bercerai.
Menurut Penasehat Hukum YH, Hermansyah Dulaimi, YH dan TM pun membuat kesepakatan dalam hal mengurus anak-anak mereka setelah bercerai. Mereka sepakat anak-anak empat hari di rumah ibunya, dan tiga hari di kediaman sang ayah.
"Ketika korban di rumah sang ayah peristiwa itu pun (diduga) terjadi," kata Hermansyah mendampingi YH melapor ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (20/5).
Ihwal terungkapnya kasus ini berawal ketika YH melihat perubahan sikap dan tingkah laku anaknya. Setiap kali sang ayah datang ke rumah, anaknya ketakutan dan selalu menangis.
Menurut YH, anaknya juga bercerita soal dugaan perbuatan sang ayah. Sebelumnya, sang anak sempat tak mau bercerita kepada ibunya tersebut.
Menurut pengakuan korban, kata YH, PT sering dipanggil masuk kamar ketika nginap di rumah ayahnya. Peristiwa itu diduga sudah terjadi empat kali.
JAKARTA -- Oknum mantan bupati sebuah kabupaten di Sumatera Barat, TM, dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan karena diduga mencabuli anak kandungnya,
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat