Cabuli Kuda Tetangga, Julian Kena 10 Tahun Penjara

Cabuli Kuda Tetangga, Julian Kena 10 Tahun Penjara
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com -Julian Ridgeway (54), seorang warga di West Yokshire, Inggris, dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun karena perilaku seks menyimpang.

Benar-benar menyimpang. Dalam persidangan pembacaan vonis, Jumat (3/2) kemarin, Julian terbukti bersalah melakukan hubungan seks dengan Honey, seekor kuda poni miliki tetangganya.

Julian tertangkap Mei tahun lalu setelah tetangganya memergoki Ridgeway sedang asyik begituan dengan Honey. Awalnya, Louise Lumley, tetangga sekaligus si pemilik kuda, bersama sang suami curiga dengan perilaku Honey. Mereka kemudian memutuskan melihatnya di gudang.

Di sana mereka melihat Julian, dan memutuskan untuk bersembunyi, mengintip apa yang dilakukan Julian terhadap kuda mereka. Ternyata, pria itu melakukan hubungan seks dengan Honey. Julian pun kaget saat tahu dia dan Honey tidak berdua saja. Julian lari dari peternakan.

Si pemilik Honey lalu melaporkan ke polisi. Julian ditangkap dan diinterogasi. Dia membantah semua tuduhan. Namun Julian tak bisa menghindar setelah bukti DNA, pencocokan air mani, pas dengan miliknya.

Yorkshire Evening Post melansir, aksi menyimpang Julian Ridgeway ini merupakan kali kedua. Sebelumya, di tahun 1991, pria ini juga pernah melakukan hal yang sama kepada Ripple, seekor kuda milik gadis 16 tahun, di sebuah lapangan di kawasan Wakefield.

Si pemilik kuda memergoki Julian tanpa celana, sedang asyik dengan bagian belakang kuda poninya. Julian kemudian mengancam si gadis untuk tidak melaporkan kepada siapa pun.

Kini, petualangan Julian Ridgeway dengan kuda pun berakhir. (adk/jpnn)

Julian Ridgeway (54), seorang warga di West Yokshire, Inggris, dijatuhi hukuman penjara selama sepuluh tahun karena perilaku seks menyimpang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News