Caleg Golkar Laporkan Sesama Rekan Partainya ke Bawaslu

Ada 11 lembar laporan yang dia kirimkan ke Bawaslu. Dia meminta Bawaslu menindaklanjuti temuannya itu sebelum 22 Mei.
Sebab, saat itu KPU mengumumkan hasil pemilu secara resmi.
Agoeng juga meminta KPU memelototi kembali data itu. Jika perlu, data di kelurahan yang ditemukan banyak pelanggaran juga diperiksa.
Karena jumlah pelanggaran yang merugikan dirinya begitu besar, Agoeng meyakini bahwa kekeliruan itu bukan karena kelalaian.
"Kalau sampai terbukti, ancamannya pidana nanti. Tapi, kami tunggu respons Bawaslu dulu," ujarnya.
Sementara itu, Aan mengaku belum mengetahui isi laporan Agoeng tersebut. Menurut dia, Agoeng memiliki hak untuk melaporkan hasil temuannya. Selain itu, persoalan tersebut bakal dibahas di internal partai.
"Detail laporannya belum tahu. Biar nanti partai juga ikut menyelesaikan. Ada mekanismenya," kata Aan. (sal/jun/c7/ano/jpnn)
Caleg Golkar menduga ada pelanggaran dan meminta Bawaslu menindaklanjuti temuannya itu sebelum 22 Mei.
Redaktur & Reporter : Natalia
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu