Caleg Satu Partai Berpotensi Saling Gugat

Caleg Satu Partai Berpotensi Saling Gugat
Caleg Satu Partai Berpotensi Saling Gugat
Saat ditanya kesiapan menghadapi pengaduan masyarakat terkait track record Bacaleg yang ada, Nelson memastikan Bawaslu kini juga telah meluncurkan nomor hotline yang dapat dihubungi setiap saat. “Namun saya belum hafal lupa nomornya,” ujar Nelson.

Demikian juga saat ditanya terkait kemungkinan adanya Bacaleg yang menggunakan ijazah palsu, menurutnya sampai saat ini belum ada pengaduan.

“Cuma memang kasus ijazah palsu pernah terjadi pada Pemilu-pemilu sebelumnya. Yang paling banyak itu tahun 2004, bahkan pelakunya sebagian besar diteruskan ke polisi. Ini untuk memberi efek jera, sehingga pada 2009 jumlahnya sudah sangat sedikit. Ya mudah-mudahan sekarang (Pemilu 2014,red) tidak kambuh lagi,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Peluang saling gugat antar Calon Legislatif (Caleg) dalam satu partai politik sangat terbuka, jika para calon tidak benar-benar memerhatikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News