Caleg Terpilih dari Partai Golkar Didiskualifikasi
Sabtu, 15 Juni 2019 – 00:34 WIB
Wanita muda asal partai berlambang pohon beringin itu pun ditetapkan tersangka dan divonis penjara selama lima bulan pada tanggal 13 Februari 2019 lalu di PN Buntok Kabupaten Barsel. (log/ala)
Caleg terpilih asal Partai Golkar bernama Trisna Andrilawitni di Kabupaten Bartim, didiskualifikasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Daftar Caleg DPR Terpilih dari Dapil III Jabar: Putra Menteri LHK Kalahkan Anak SYL
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- Daftar Nama 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Makassar, Silakan Hitung dari PKS
- Polisi Bergerak Cepat Usut Karhutla 3 Hektare di Dusun Timur
- Baju Keponakan Robek, Ulah Jahat Paman Terbongkar, Parah!
- Mengaku Anggota Polda Kalteng, Ternyata Cuma Modus MY demi Satu Tujuan