Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
Jumat, 22 November 2024 – 12:37 WIB

Herry Ario Naap saat digiring aparat kepolisian dari Biak Numfor menuju Jayapura untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua. foto: Iptu Dr Tantu Usman.
jpnn.com, PAPUA - Calon Bupati Biak Herry Ario Naap (HAN) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Biak Numfor.
Seusai menjalani pemeriksaan dan dijadikan tersangka, HAN kemudian dibawa untuk menjalani penahanan di Mapolda Papua.
Baca Juga:
Direktur Krimum Polda Papua Kombes Ahmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya, sudah di Polda penahanan dan sudah jadi tersangka," ucap Kombes Fauzi.
Calon Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap menjadi tersangka pencabulan sesama jenis dan kini menjalani penahanan di Polda Papua.
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang