Calon Panglima TNI Harus Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan

Calon Panglima TNI Harus Pernah Jadi Kepala Staf Angkatan
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, seorang Panglima TNI semestinya pernah menjadi kepala staf angkatan. Karena itu, calon Panglima TNI setidaknya adalah kepala staf TNI Angkatan Udara, Angkatan Laut, maupun Angkatan Darat. 

"Syaratnya mereka pernah menjadi kepala staf," tegas Kharis di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11). 

Menurut Kharis, satu di antara tiga kepala staf yang ada saat inilah yang akan menjadi Panglima TNI selanjutnya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini, seorang kepala staf di TNI tentu sudah melalui proses pengaderan dan seleksi ketat sehingga bisa menjadi jenderal berbintang empat.

Saat ini, semua kepala staf sudah berbintang empat baik berpangkat jenderal, marsekal ataupun laksamana. "Satu di antara mereka sudah pasti bisa," tegasnya. 

Hanya saja Kharis enggan membicarakan apakah calon Panglima TNI nanti adalah KASAD, KASAL ataupun KASAU. Sebab, kewenangan untuk mengusulkan calon Panglima TNI ada di presiden.
 
"Kami tidak perlu usul karena tugas kami menilai," katanya. 

Lebih lanjut Kharis mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada akhir Maret 2018. Biasanya sebelum masa jabatan Panglima TNI berakhir, presiden akan mengusulkan calon penggantinya ke DPR.

Selanjutnya DPR sudah menggelar fit and proper test sebelum masa jabatan Panglima TNI berakhir. "Kami masih menunggu surat yang diusulkan atau dikirim presiden," katanya. 

Sejauh ini, kata dia, Komisi I DPR belum pernah menolak nama calon Panglima TNI usulan presiden. Bahkan, Komisi I DPR pernah memutuskan memilih satu di antara beberapa nama yang dikirim presiden.

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyatakan, seorang Panglima TNI semestinya pernah menjadi kepala staf angkatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News