Camilan Anak-anak Berbahan Bumbu Dapur Dibakar Polisi
Rabu, 25 November 2015 – 08:18 WIB
Namun otoritas pengawas makanan, peredaran, perdagangan, setelah koordinasi dengan Polsek Ambawang, menyatakan hal tersebut tidak melanggar hukum. Juga tak dijelaskan apa dampak bahaya mengonsumsi makanan yang digemari anak-anak itu.
”Tidak ada proses hukum lebih lanjut, melainkan hanya memusnahkan 123 bal snack merk Kamido itu. Proses hukumnya hanya itu karena tidak sesuai register saja," tegas Malik. (Ach/ham)
KUBU RAYA - Polsek Sungai Ambawang, Kubu Raya, menyita makanan camilan produk home industry lokal, Selasa (24/11). Pasalnya, makanan gurih yang disukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak