Camkan! Kemenhub Bakal Tegas Cabut Izin Bus

SURABAYA – Jelang mudik Lebaran, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai menerjunkan tim khusus sosialisasi. Misalnya, yang dilakukan Direktur Pembina Keselamatan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Eddi di Surabaya kemarin. Pria yang pernah menjabat kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya itu memaparkan poin-poin untuk keselamatan di jalan raya.
Eddi menegaskan, pemerintah tidak memberikan toleransi apa pun terhadap bus yang armadanya terlibat kecelakaan. Jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian dari pemilik armada, ancamannya berupa pencabutan izin operasi.
''Pemilik perusahaan otobus harus memperhatikan ancaman itu,” tegas Eddi.
Dia menyebutkan, tahun lalu jumlah kecelakaan bus lebih dari 161 ribu kasus. Jumlah korban dari peristiwa tersebut lebih dari 28 ribu jiwa. Penyebabnya adalah kesehatan maupun mental sopir yang ugal-ugalan. ''Hal itu bisa masuk pelanggaran berat. Sanksi pencabutan trayek dan izin sangat tepat bagi mereka,'' ujar Eddi.
Selain memberikan ancaman, Kementerian Perhubungan akan mengirim tim ke daerah. Mereka melakukan monitoring terhadap perusahaan otobus di Jawa Timur. Kemenhub bakal memeriksa semua aspek. Mulai armada reguler hingga armada cadangan. Sebab, armada cadangan biasanya dioperasikan menjelang puncak arus mudik. (riq/sal/ant/c14/end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY