Capres Bawa Kepentingan Asing Tak Akan Lolos Seleksi

jpnn.com, MALANG - Salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema Pendidikan Bela Negara di Tumapel Room, Singhasari Resort, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/11), melontarkan pertanyaan menarik
Dia bertanya tentang kemungkinan warga negara asing menjadi presiden Indonesia.
Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dengan tegas menepis kemungkinan itu.
“Presiden Indonesia harus orang Indonesia asli,” kata Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
Menurut dia, calon presiden harus diusulkan partai politik.
Dengan begitu, calon presiden benar-benar sesuai ketentuan UUD 1945.
“Jadi, partai politik menjadi filter dalam menjaring calon pemimpin bangsa. Maka, kalau ada calon presiden atau wakil presiden membawa kepentingan asing tak akan lolos,” ungkap Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji