Capres Bawa Kepentingan Asing Tak Akan Lolos Seleksi
jpnn.com, MALANG - Salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR bertema Pendidikan Bela Negara di Tumapel Room, Singhasari Resort, Kota Wisata Batu, Jawa Timur, Sabtu (17/11), melontarkan pertanyaan menarik
Dia bertanya tentang kemungkinan warga negara asing menjadi presiden Indonesia.
Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy dengan tegas menepis kemungkinan itu.
“Presiden Indonesia harus orang Indonesia asli,” kata Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
Menurut dia, calon presiden harus diusulkan partai politik.
Dengan begitu, calon presiden benar-benar sesuai ketentuan UUD 1945.
“Jadi, partai politik menjadi filter dalam menjaring calon pemimpin bangsa. Maka, kalau ada calon presiden atau wakil presiden membawa kepentingan asing tak akan lolos,” ungkap Lukman.
Dia menambahkan, warga Indonesia yang memiliki istri orang asing juga tak bisa mencalonkan sebagai presiden.
- Bamsoet Mengapresiasi Gagasan Hendropriyono Melestarikan Budaya Bangsa
- Bamsoet Dukung Panglima TNI Menindak Tegas OPM
- OPM Tembak Danramil, Syarief Hasan Desak Pemerintah Ambil Langka Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Berpeluang dapat THR? Ketua MPR Berikan Usul Penting
- Pemakzulan Presiden Jokowi Dinilai Tak Punya Landasan Konstitusional Kuat
- Perayaan Natal DPR/MPR/DPD Mempererat Tali Kasih Persaudaraan Menjelang Pemilu 2024