Cara Menghilangkan Stigma Negatif Penyintas Covid-19

Cara Menghilangkan Stigma Negatif Penyintas Covid-19
Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Urip Purwono (kanan). Foto: ANTARA/Virna P Setyorini

jpnn.com, JAKARTA - Tim Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Urip Purwono mengatakan, gotong royong sebagai cermin sila ke-5 dari Pancasila dapat menjadi cara paling ampuh menghilangkan stigma negatif terhadap penyintas COVID-19 di tengah masyarakat.

"Kalau di Indonesia ya gotong-royong, lalu juga komitmen mengatasi pandemi bersama, jurnalisme yang bertanggung jawab, meluruskan mitos yang tidak benar, meredakan rumor tidak benar yang beredar di masyarakat, dan mengoreksi penggunaan yang tidak benar," kata Urip membahas cara menghilangkan stigma negatif penyintas COVID-19 di tengah masyarakat dalam Talkshow Penguatan Sistem Sosial Penanganan Penyintas COVID-19 yang digelar Satgas COVID-19 diakses di Jakarta, Selasa (20/10).

Stigma dalam sejarah kesehatan selalu muncul mana kala ada epidemi dan pandemi, seperti Ebola dan MERS yang juga menimbulkan stigma di tengah masyarakat.

Secara psikologis, itu merupakan stereotipe pandangan negatif yang tidak mendasar dari seseorang atau sekelompok orang, kata dia.

"Khusus COVID-19 dari enam dimensi stigma maka kelihatannya yang muncul itu yang bahaya. COVID-19 ini dianggap bahaya. Walaupun pasien sembuh tapi di masyarakat tetap melekat dan dianggap bahaya, sehingga itu memunculkan stigma dan pandangan negatif membuat mereka yang sembuh dijauhi," ujar dia.

Stigma tersebut, kata Urip, berbahaya karena secara psikologis ada kecenderungan masyarakat yang terinfeksi SARS-CoV-2 justru menyembunyikannya padahal seharusnya harus segera diobati. Ada dari mereka yang justru mengasingkan diri dan malah menambah risiko jika gejalanya berat.

Sebaliknya, mereka yang tanpa gejala menyembunyikan informasi bahwa mereka telah terinfeksi namun tetap beraktivitas seperti biasa bertemu orang lain, maka tentu membahayakan yang lainnya.

Ketua Jaringan Rehabilitasi Psikososial Indonesia (JRPI) Irmansyah mengatakan yang dikhawatirkan dari stigma itu adalah perilaku lingkungan yang kemudian justru menghambat proses penyembuhan seseorang yang terinfeksi virus corona baru. Stigma perlu disingkirkan, karena bisa menghambat proses 3T yakni testing, tracing, dan treatment.

Gotong royong sebagai cermin sila ke-5 dari Pancasila dapat menjadi cara paling ampuh menghilangkan stigma negatif terhadap penyintas COVID-19 di tengah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News