Cassandra Angelie Tak Dihadirkan di Jumpa Pers, Kombes Zulpan Buka Suara, Oh Ternyata
Jumat, 31 Desember 2021 – 21:21 WIB
Kombes Zulpan beralasan Cassandra, selain pelaku juga menjadi korban prostitusi.
"Saudari CA di samping sebagai pelaku juga korban. Dia orang dijualbelikan muncikari," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12).
Perwira menengah Polri itu menyebut para muncikari dijerat Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
"Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," kata mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu. (cr3/jpnn)
Cassandra Angelie merupakan salah satu tersangka prostitusi yang tidak dihadirkan dalam jumpa pers.Kenapa? Kombes Zulpan buka suara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi