Catat! 18 Syarat jadi Bakal Calon Ketua Golkar
12. Menyerahkan laporan harta kekayaan negara (pejabat negara).
13. Menyerahkan pokok-pokok pikiran untuk membangun Partai Golkar ke depan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Partai Politik.
14. Menyerahkan komposisi dan personalia Tim Sukses Bakal Calon Ketua Umum yang ditandatangani bakal calon ketua umum bersangkutan.
15. Menyerahkan foto berwarna setengah badan bakal calon ketua umum ukuran 4x6, masing-masing sebanyak 5 (lima) lembar beserta soft copy-nya.
16. Mengikuti sosialisasi dan kampanye bakal calon ketua umum di seluruh zona yang ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
17. Mengikuti debat publik yang pelaksanaannya ditetapkan oleh Komite Sosialisasi dan Kampanye Munaslub Partai Golkar.
18. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang disediakan oleh Komite Pemilihan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi