Catat, Inilah Nomor Hotline untuk Mengadukan Oknum Polisi Lalu Lintas Nakal

Catat, Inilah Nomor Hotline untuk Mengadukan Oknum Polisi Lalu Lintas Nakal
Poster layanan "hotline" pengaduan polantas nakal di Polda Metro Jaya. ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal. Hotline tersebut dibuka buntut kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang, Banten. 

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang masih nakal, pungli, dan sebagainya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (3/11).

“Maka kami mulai hari ini membuka nomor hotline 081298911911," tambah Kombes Sambodo. 

Menurutnya, masyarakat bisa mengakses hotline tersebut dengan aplikasi WhatsApp untuk menyertakan bukti foto dan video oknum polantas nakal agar bisa segera ditindak.

"Laporkan polantas nakal baik di pelayanan SIM, STNK dan BPKB maupun dalam hal penindakan di jalan. Pungutan liar di jalan, memeras dan sebagainya silakan laporkan ke nomor ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota Polda Metro Jaya khususnya polantas yang menyakiti hati masyarakat.

"Saya selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila masih ada perilaku anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami akan berusaha untuk lebih baik, silakan laporkan melalui nomor ini apabila masih ada anggota saya khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang masih melakukan hal-hal yang tercela," katanya. 

Seperti diketahui, rangkaian kasus ini berawal dari video viral melalui media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan seorang polantas yang sedang berdiri di samping sebuah sepeda motor yang di atasnya terlihat sekarung bawang.

Inilah nomor hotline untuk mengadukan oknuk polisi lalu lintas nakal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News