Catat, Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Senin 29 Agustus 2022, Ada 5 Gerai
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Senin (29/8).
Dilansir dari akun resmi @TMCPoldaMetro di Instagram layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Mall Grand Cakung.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (29/8).
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa