Yakinlah, Belum Ada Pasien Virus Corona di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sejauh ini belum ada satu pun pasien terjangkit virus corona di wilayah ibu kota. Pernyataan itu sebagai respons atas informasi yang menyebut di DKI Jakarta terdapat 35 pasien yang berada dalam pengawasan ketat karena dicurigai terjangkit coronavirus.
“Hasil tes laboratorium menunjukkan bahwa tidak ada pasien penderita COVID-19 di DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam keterangan, Sabtu (29/2).
Dwi menjelaskan, pemeriksaan sampel oleh Litbangkes Kementerian Kesehatan RI menunjukkan pasien-pasien di wilayah DKI Jakarta negatif dari virus corona. Namun, Dwi mengakui bahwa ada beberapa pasien yang diawasi dan dipantau oleh Kementerian Kesehatan.
"Terdapat 115 orang dalam pemantauan dan 32 pasien dalam pengawasan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI," kata dia.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, pasien dalam pengawasan dan pemantauan itu didasarkan pada hasil penyelidikan epidemiologi. Lokasinya di lima wilayah kota di DKI Jakarta dan luar ibu kota.
Oleh karena itu, kata Dwi, Dinkes DKI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI dan instansi terkait guna melaksanakan pengawasan dan pemantauan. Dwi juga meminta masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait corona untuk menghubungi Dinkes Pemprov DKI melalui call center 081388376955.(tan/jpnn)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta menyatakan sejauh ini belum ada satu pun pasien terjangkit virus corona di wilayah ibu kota.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- Bantu Ortu Pilih Makanan Tepat untuk Anak, Kalbe Nutritionals Hadirkan Susu Harga Terjangkau
- KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes