Catat! Seperti ini Syarat Baru Naik Pesawat
Senin, 01 November 2021 – 03:33 WIB
"Turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara, sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," seru Faik Fahmi.(chi/jpnn)
Persyaratan penumpang untuk naik pesawat kembali mengalami penyesuaian dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lebih dari Sekadar Transit, Bandara Changi Jadi Destinasi Wajib Dikunjungi
- FL Technics Indonesia Raih Sertifikasi FAA Untuk Fasilitas Perbaikan Pesawat Keduanya di Bandara Ngurah Rai Bali
- Irwan Demokrat Minta Kemenhub Awasi Kelaikan Bus Pariwisata
- Kecelakaan di Subang, Kemenhub Ungkap Kondisi Bus Trans Putera Fajar, Ternyata..
- Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang, Ini Penjelasan Kemenhub
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub