Catatan Penting PB HMI Tentang Pelaksanaan PSBB

Catatan Penting PB HMI Tentang Pelaksanaan PSBB
Wakil Sekjen PB HMI, Maizal Alfian. Foto: Dok. PB HMI

“Semoga penerapan karantina wilayah atau PSBB bisa dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan,” ujar Alfian.(fri/jpnn)

PB HMI memberikan catatan penting terkait pelaksanaan PSBB baik di Jakarta maupun beberapa daerah di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News