Catut Nama Kemenkum HAM, Wanita di Bekasi Raup Ratusan Juta

Catut Nama Kemenkum HAM, Wanita di Bekasi Raup Ratusan Juta
Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos

jpnn.com, BEKASI - Seorang wanita bernama Meliza Gustiarsy tengah diburu aparat kepolisian. Pasalnya, Meliza menjadi pelaku penipuan dan berhasil meraup untung hingga ratusan juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Selasa (1/5) kemarin.

Sementara aksi penipuan dilakukan pelaku pada Desember 2017 lalu di Perum Pondok Timur Indah, Jalan Elang Vi Blok E 276, Mustikajaya, Bekasi.

"Modusnya, pelaku memakai seragam Kemenkum HAM, kemudian menjanjikan kepada korban, sanggup memasukan korban dan lainnya menjadi PNS di Kemenkum HAM," kata Argo dalam keterangan, Rabu (2/5).

Untuk memuluskan cara bisa masuk menjadi PNS, pelaku meminta korban membayar sejumlah uang.

“Para korban dijanjikan akan menjadi PNS paling lambat April 2018," imbuh Argo.

Karena termakan janji dan bujukan pelaku, korban langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 422 juta.

Namun, hingga kini korban bernama Jimmi dan korban lainnya belum dipanggil Kemenkum HAM untuk menjadi PNS.

Aksi penipuan dilakukan pelaku pada Desember 2017 lalu di Perum Pondok Timur Indah, Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News