Cegah Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Covid-19: Tingkatkan Literasi Kesehatan

Cegah Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Covid-19: Tingkatkan Literasi Kesehatan
Wiku Adisasmito. Foto: ANTARA/Prisca Triferna

Upaya pengendalian yaitu isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, menemukan suspek, melacak kontak erat, serta menutup tempat umum termasuk tempat ibadah kecuali sektor esensial, melarang perkumpulan lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial dan menetapkan peraturan keluar masuk wilayah maksimal pukul 20.00 waktu setempat. 

"Saya perlu garis bawahi, bahwa PPKM Mikro telah menggambarkan penerapan mikro lockdown. Pada prinsipnya, suatu pembatasan kegiatan di tingkat RT dalam mencegah penularan ke lingkungan sekitarnya," imbuh Wiku.

Dan skenario mikro lockdown hanya berlaku pada RT dalam  zona merah.

Lalu, bila kasus COVID-19 di wilayah tesebut sudah menurun, dan zonasinya berpindah ke zona kuning atau hijau, maka skenario micro lockdown tidak berlaku lagi. Dan masyarakat bisa kembali beraktifitas dengan pembatasan sesuai zonasinya.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Prof Wiku mengingatkan agar otoritas di tingkatan RT atau RW melakukan pengawasan bagi warganya yang baru saja kembali bepergian selama masa mudik lebaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News