Cegah Kecelakaan, KAI Divre III Palembang Tutup Perlintasan di Simpang-Payakabung

Pada periode Januari-30 Oktober 2024, KAI Divre III telah menutup 18 titik perlintasan sebidang dan akan terus dilakukan secara bertahap untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang KA," kata Aida.
Dia mengungkapkan saat ini terdapat sebanyak 110 titik perlintasan sebidang di wilayah kerja Divre III.
Dari jumlah tersebut, perlintasan terjaga 39 titik, dan yang tidak terjaga sebanyak 71 titik.
Aida juga mengingatkan para pengguna jalan raya yang akan melintas pada perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati dan waspada.
Pengguna jalan juga wajib mengutamakan perjalanan kereta api serta keselamatan dengan mematuhi rambu-rambu serta aturan yang ada.
"Wajib 'berteman' (berhenti, melihat kanan-kiri, aman, dan jalan), serta tidak membuat ataupun membangun perlintasan-perlintasan liar," tegas Aida.
Dia menambahkan pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak pihak berwajib sesuai aturan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (mcr35/jpnn)
PT KAI Divre III Palembang menutup satu titik perlintasan liar di KM 383+5/6 petak jalan Stasiun Simpang-Stasiun Payakabung
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati
- Coway Dukung Program KAI, Sediakan Refill Air Minum Station
- Rumah Stasiun
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Memperingati Hari Bumi, KAI Dorong Tren ESG di Sektor Transportasi
- KAI Logistik Optimalisasi Layanan Pra-Purna Angkutan BBM/BBK
- Mudik Lebaran 2025, KAI Group Angkut 29.170.705 Penumpang