Cegah Kejahatan Seksual via Online, KPAI Gandeng Twitter
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro atas kesigapan dan respon cepat menangkap pelaku kejahatan seksual via online yang mengincar anak-anak.
Ketua KPAI Susanto mengungkapkan, berdasarkan pengaduan yang diterima, tren kasus kejahatan seksual akhir-akhir ini terus bergeser.
Dulu anak perempuan sebagai kelompok rentan, tapi sekarang anak laki-laki juga memiliki kerentanan yang sama. Bahkan dari sejumlah kasus kejahatan seksual yang ada, trennya menyasar anak laki-laki.
"KPAI berharap proses hukum seberat-beratnya kepada pelaku. Hal ini agar menjadi warning bagi orang lain yang berpotensi menjadi pelaku kejahatan sama," kata Susanto dalam pernyataan resminya, Senin (18/9).
KPAI, lanjutnya, akan membantu proses identifikasi korban anak dan pemastian korban mendapatkan rehabilitasi.
Bahkan dalam waktu dekat ini akan mengundang manajemen Twitter untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak.
Berharap Twitter dan media sosial lain memiliki sistem proteksi internal yang maksimal, agar anak tidak berpotensi menjadi korban kejahatan berbasis online.
Dengan semakin maraknya kasus kejahatan seksual melalui media sosial, KPAI meminta agar masyarakat, sekolah, dan para orang tua harus terlibat lebih masif lagi dalam memberikan pengawasan dan atensi kepada anak-anak kaitannya dengan penggunaan media sosial.
Perdasarkan pengaduan yang diterima KPAI, tren kasus kejahatan seksual yang menyasar anak-anak akhir-akhir ini terus bergeser.
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini
- KPAI Kawal Korban & Pelaku dalam Kasus Perundungan Siswa Binus School Serpong
- KPAI Beberkan Kondisi Mental Korban Perundungan yang Melibatkan Anak Vincent