Cegah Korupsi, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Terapkan SMAP

Cegah Korupsi, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Terapkan SMAP
Perkebunan Nusantara. Foto dok PTPN

jpnn.com, JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berkomitmen menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Implementasi Whistleblowing System (WBS)  Terintegrasi.

Hal ini dilakukan sebagai  wujud  penerapan  Good Corporate  Governance  (GCG)  dalam  melakukan  praktik  proses  bisnis  dan  aktivitas  usahanya.

Salah satu penerapan yang dilakukan adalah pelaksanaan budaya integritas dan pengendalian gratifikasi, guna  memperkuat tata kelola  perusahaan yang baik berdasarkan prinsip  GCG. 

Selain  itu,  dukungan  manajemen  untuk  membantu  pemenuhan kepatuhan hukum dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan yakni, AKHLAK: Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Kebijakan anti  penyuapan  terintegrasi  yang  telah  diterapkan  oleh  PTPN  Group, diharapkan  bisa membantu  perusahaan  untuk  menghindari  atau  mengurangi  biaya,  risiko dan  kerugian  yang  disebabkan  penyuapan,  memberantas  korupsi,  mempromosikan kepercayaan  dan  keyakinan  dalam  penanganan  bisnis,  serta  meningkatkan  reputasi perusahaan.

“PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan  dengan  arahan  Menteri  BUMN. Kami juga menyediakan ruang untuk  menyampaikan keluhan  dan  pengaduan  melalui  Whistleblowing  System di website  milik  Holding Perkebunan Nusantara," ujar Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M. Abdul Ghani.

Dengan adanya WBS yang bisa diakses publik secara transparan digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat agar informasi yang disampaikan akan langsung ditanggapi  dan  ditindaklanjuti  oleh  manajemen. 

Ghani berharap ke depan PTPN Group bisa meningkatkan praktik  governance,  risk management dan kontrol di perusahaan ke arah yang lebih baik.

PTPN Group dikelola dengan menerapkan nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan Menteri BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News