Cegah Korupsi, Kementan Gelar Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian

Cegah Korupsi, Kementan Gelar Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian
Kementan menggelar Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian di Semarang, Senin (25/3). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, SEMARANG - Dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian di Semarang, Senin (25/3). Dengan mengusung moto “Petani Mulia Pro Pangan Dunia” atau PROTANI, kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih sebanyak 250 orang, terdiri dari Pimpinan Satker Provinsi / Kabupaten / Kota, Pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di Provinsi dan Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah, Regional Kalimantan, Sulawesi dan sebagian Sumatera.

“Model dan konsepsi Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian kali ini lebih diarahkan untuk menumbuhkan pemahaman tentang arah kebijakan perencanaan program dan layanan pertanian berbasis kebutuhan mendasar masyarakat. Dengan pembinaan ini diharapkan pelaksanaan dan pemanfaatan anggaran pertanian dapat dirasakan oleh masyarakat dan petani,” ungkap Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian Sotarduga Hutabarat, selaku penanggjawab kegiatan.

Tak hanya narasumber internal, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, Bareskrim POLRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rangkaian materi diarahkan untuk mendorong dan mewujudkan harmonisasi perencanaan pertanian dari pusat sampai dengan daerah.

“Kita ingin memberikan rambu-rambu kepada semua pimpinan dan aparatur pertanian agar saat merencanakan program atau kegiatan, dilaksanakan secara konstruktif dan tidak terjadi tumpang tindih. Kegiatan juga harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan pengamatan kami, banyak kejadian tindak pidana korupsi didesain sejak perencanaan kegiatan, misalnya mark up anggaran kegiatan dan manipulasi data,” jelas Sotarduga.

Saat ini pimpinan dan seluruh komponen pertanian mulai dari pusat sampai dengan daerah dituntut berpartisipasi aktif dalam mencapai visi Indonesia menjadi Lumbung Pangan Dunia pada tahun 2045. Peran aktif dari seluruh komponen pertanian, diharapkan Sotarduga, dapat mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian sedini mungkin.

Sejak tahun 2009, upaya Kementan untuk mencegah praktik korupsi sudah diimplementasikan oleh Inspektorat Jenderal dengan melaksanakan Pembinaan Tekad Anti Korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. Pembinaan Tekad Anti Korupsi diarahkan untuk melakukan perubahan secara fundamental pada program dan layanan pertanian.

“Selama satu dasawarsa, metode dan tema pembinaan dan pembudayaan tekad antikorupsi di Kementan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan isu-isu strategis serta perubahan arah kebijakan nasional dan internal Kementerian Pertanian untuk menuju lebih baik,” tutur Sotarduga.

Upaya Kementan melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi tersebut berbuah positif. Berdasarkan hasil pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), bahwa laporan keuangan Kementerian Pertanian Tahun 2015, 2016 dan Tahun 2017 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP dicapai kembali oleh Kementerian Pertanian dalam kurun 10 tahun, semenjak tahun 2006. Selain itu, Kementerian Pertanian pada Tahun 2017 dan Tahun 2018 mendapatkan penghargaan dari KPK RI sebagai Kementerian terbaik dalam pengecahan dan pengelolaan gratifikasi. (jpnn)


Dalam upaya mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), Kementan menggelar Pembinaan Integritas Program dan Layanan Pertanian di Semarang, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News